Administrasi Kepegawaian Pengalihan PNS dari Kabupaten Kota ke Provinsi atau Sebaliknya Telah Selesai - Hallo sahabat , Pada sharing ITU APA kali ini yang berjudul Administrasi Kepegawaian Pengalihan PNS dari Kabupaten Kota ke Provinsi atau Sebaliknya Telah Selesai, saya telah menyediakan Pengertian lengkap . mudah-mudahan isi postingan ITU APA yang saya Posting ini dapat bermanfaat dan tidak kepo lagi. okelah, ini dia Pengertiannya.
Bahasan : Administrasi Kepegawaian Pengalihan PNS dari Kabupaten Kota ke Provinsi atau Sebaliknya Telah Selesai
Judul Pengertian : Administrasi Kepegawaian Pengalihan PNS dari Kabupaten Kota ke Provinsi atau Sebaliknya Telah Selesai
Administrasi Kepegawaian Pengalihan PNS dari Kabupaten Kota ke Provinsi atau Sebaliknya Telah Selesai
Artikel Berita,![]() |
Kepala Kantor Regional BKN Bandung Imas Sukmariahbersama pejabat tinggi BKN dan Gubernur Jawa Barat. Foto : BKN. |
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pada kesempatan pengukuhan Kepala Kantor Regional III BKN, Rabu (4/1/2017), menyampaikan bahwa BKN telah menyelesaikan proses administrasi pengalihan PNS yang diamanahkan UU nomor 23 tahun 2014.
Baca Selanjutnya »
Demikianlah Posting Administrasi Kepegawaian Pengalihan PNS dari Kabupaten Kota ke Provinsi atau Sebaliknya Telah Selesai
Sekian Posting kali ini yang berjudul : Administrasi Kepegawaian Pengalihan PNS dari Kabupaten Kota ke Provinsi atau Sebaliknya Telah Selesai, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah,
Anda sedang Melihat artikel Administrasi Kepegawaian Pengalihan PNS dari Kabupaten Kota ke Provinsi atau Sebaliknya Telah Selesai dan artikel ini url permalinknya adalah http://arty-kata.blogspot.com/2017/01/administrasi-kepegawaian-pengalihan-pns_6.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
Tag : Berita,
0 komentar
Posting Komentar