Jumat, 23 Desember 2016

Tambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Tambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 - Hallo sahabat , Pada sharing ITU APA kali ini yang berjudul Tambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, saya telah menyediakan Pengertian lengkap . mudah-mudahan isi postingan ITU APA yang saya Posting ini dapat bermanfaat dan tidak kepo lagi. okelah, ini dia Pengertiannya.

Bahasan : Tambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017
Judul Pengertian : Tambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

lihat juga


Tambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Artikel Berita,
Perubahan SKB 3 Menteri tambahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017.
Perubahan SKB 3 Menteri tambahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017.
Pemerintah telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 yang tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakeraan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 135 Tahun 2016 Nomor : SKB 109 Tahun 2016 Nomor : 01/SKB/Menpanrb/04/2016 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. Tetapi ternyata SKB tersebut dilakukan perubahan karena ada penambahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017.
Baca Selanjutnya »


Demikianlah Posting Tambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Sekian Posting kali ini yang berjudul : Tambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah,

Anda sedang Melihat artikel Tambahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 dan artikel ini url permalinknya adalah http://arty-kata.blogspot.com/2016/12/tambahan-hari-libur-nasional-dan-cuti_23.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Tag : ,

Load Comments

0 komentar

Posting Komentar